Diberlakukan Pada Tahun 2020

Pedagang Sambut Positif Larangan Penerapan  Minyak Goreng Curah

Ilustrasi minyak goreng curah

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Pedagang di Kota Pekanbaru menyambut positif terkait penerapan larangan minyak curah yang mulai diberlakukan pada awal tahun 2020 mendatang. Hal ini,  karena pertimbangan kesehatan masyarakat atau konsumen.

Ani seorang pedagang kedai Harian di Kartama, Kelurahan Perhentian Marpoyan mengatakan,  bahwa Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru mendukung kebijakan perintah pelarangan penggunaan minyak curah tersebut dan diharapkan dilakukan sosialisasi sebelum diterapkan.

"Kedai kita sudah ngak jual minyak curah, dan sekarang ini jual minyak kemasan, karena memang dari grosirnya sudah kosong Kalau di pasar masih ada yang jual, kita sebagai pedagang ikut yang terbaik aja, apalagi kebijakan itu untuk kesehatan," harap Ani kepada wartawan,  Senin (14/10/2019).

Selain alasan kesehatan, kata Ani, selisih harga minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah tidak begitu jauh. Bahkan, selisih harga tersebut tidak akan berdampak pada kenaikan harga gorengan.

"Minyak goreng kemasan gelas berat seperempat misalnya harganya beda tipis saja dengan minyak curah, makanya mending yang minyak kemasan lagi. Tapi tentunya banyak masyarakat yang belum tahu ya sebaiknya dilakukan sosialisasi," ujar Ani.

Salah seorang warga Santi menyambut baik larangan penggunaan minyak curah yang sudah sejak lama direncanakan tersebut, namun belum teralisasi dan baru mulai diterapkan awal tahun 2020 mendatang.

"Sebenarnya ini tergantung pilihan dan selera masing-masing masyarakat saja. Kalau saya pribadi mendukung, karena pertimbangan faktor kesehatan dan kehigienisan dari minyak goreng itu sendiri," ujar Santi.(Mm/Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar